Gerbang Masuk Pontren Annur
Masjid Jami Annur
loading...
A. Pase Pertama/ Masa Perintisan
“Pondok Pesantren YPI An-Nur” lahir atas prakarsa dan cita-cita seorang kiyai, yakni Alm. K.H. Moehammad Djalaluddin, pada tahun 1870. dengan berbekal tekad untuk mengabdi demi perjuangan “Dinul Islam” dan kemerdekaan bangsa Indonesia, Almarhum dengan di dukungan keluarga/ kerabat dan masyarakat berupaya untuk menyelenggarakan lembaga pendidikan agama/ pesantren.
Masa
kepemimpinan beliau di Pesantren tersebut hanya berjalan tidak lebih dari 10
(sepuluh) tahun, yakni tahun 1870 – 1880.
Sepeninggal
Almarhum, muncullah beberapa orang penerus, yaitu:
1.
Alm. K. H.
Moehammad Anwar bin K. H. Moeh Djalaluddin, tahun 1880 – 1891;
2.
Alm. K. H.
Nahrawi bin K. H. Moeh. Anwar, dari tahun 1891 – 1899;
3.
Alm. K. H.
Abdul Rahman bin K. H. Moeh. Anwar, dari tahun 1899 – 1933.
Pada
periode pertama ini, fasilitas yang dimiliki oleh Pondok Pesantren “An-Nur”
hanya 1 (satu) buah mesjid berukuran 8 x 6 M, dan satu buah asrama santri yang
kondisinya sangat darurat. Sedangkan sistem pendidikan yang digunakan pada masa
itu adalah system tradisional (nonklasikal) dengan bidang kajian, antara lain:
a.
Al-qur’an dan
Tafsir;
b.
Fiqih;
c.
Tauhid (aqidah)
d.
Bahasa Arab.
Sepeninggal Alm. K.H. Abdul Rahman pada tahun 1933, kegiatan pesantren mengalami kevakuman, karena terjadinya keterputusan kader penerus. Sungguhpun demikian, kegiatan jemaah mesjid dan pengajian anak kampung (santri kalong) tetap berjalan.
B.
Pase
kedua/ Masa Pengembangan (1942 – 1999)
Pada tahun 1942 muncullah seorang kiyai penerus yang memimpin pondok pesantern ini sampai sekarang. Ia adalah K.H. Ahmad Badruddin bin K.H. Abdul Rahman. Ketika ayahnya meninggal dunia, ia masih anak yang berusia di bawah 10 tahun. Namun berkat bimbingan dan asuhan dari ibundanya, Alm. Ny. Rd. Hajjah Siti Ruqiyah dan ayah keduanya (alm K.H. Moh. Yusya), setelah menginjak usia dewasa, ia mampu melanjutkan cita – cita dan perjuangan para orang tuanya walaupun secara formal pendidikannya hanya sampai di kelas 3 SR saja, namun beliau memupuk dirinya dengan belajar di berbagai Pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Garut, Sumedang dan Majalengka, Bermodalkan ilmu, pengalaman dan wawasan yang dimiliki beliau serta kebulatan tekad guna melanjutkan perjuangan para pendahulunya disertai do’a restu dan dorongan ibundanya, beliau dengan tekun dan sabar, setahap demi setahap beliau menghidupkan dan membina kembali Pesantren Karanganyar. Pengembangan yang diusahakan oleh beliau ini meliputi dua bidang pengembangan, yaitu bidang pengembangan sistem pendidikan dan penertiban organisasi Pesantren.
1. Pengembangan
Sistem Pendidikan
Ketika
beliau mulai terjun ke masyarakat melanjutkan perjuangan orang tuanya,
berkembang dalam kehidupan masyarakat situasi “percekcokan” dan sikap “saling
cemburu” di antara generasi muda yang berlatar belakang pendidikan sekolah di
satu pihak, dan pendidikan pesantren di pihak lain. Berangkat dari keprihatinan
atas gejala dan situasi tersebut, serta didorong oleh upaya mengimbangi
kemajuan zaman dengan segala aspeknya, Beliau mengambil kebijaksanaan untuk
memadukan system pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan sekolah.
Untuk
itu, secara kronologis perkembangan pendidikan di pondok pesantren YPI An-Nur,
dapat kami rinci sebagai berikut :
-
Mulai tahun
1942 didirikan Madrasah Diniyah Awaliyah;
-
Tahun 1953
didirikan madrasah tingkat dasar (MI), yang sampai tahun 70-an biasa juga di
sebut Madrasah Wajib Belajar (MWB).
-
Tahun 1960
didirikan madrasah tingkat lanjutan (MTs)
-
Tahun 1965,
MTs. diubah menjadi Pendidikan Guru Agama (PGAP dan PGAA).
-
Sejalan dengan
kebijaksanaan pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama RI, tentang
penghapusan PGA-PGA swasta, pada tahun 1977 PGA 6 Th. An-Nur melebur diri dan
berdirikah MTs dan MA An-Nur.
Sebagai
gambaran, sistem pendidikan klasikal pertama (Madrasah Diniyah Awaliyah
Miftahussibyan) murid-murid angkatan
pertama berjumlah 11 orang, yaitu M.
Thaha, I.H.A. Syarifuddin, Ahmad Syahroni, Drs.H.Muhtaruddin, Aj. Ejen, Aj.
Sasan, Aj. Atin, H.Ikin, H. Damini, Bu Ayu dan Bu Iyoh. Guru-guru angkatan
pertama adalah K.H.A. Badruddin (Kepala Madrasah/ Berhitung, umum), K.A. Saefuddin
(Menulis); Ajengan Parohan/ Rodyiaddin (Al-Qur’an); Aj. Sarkoshi (Bacaan dan
praktek Shalat), Aj. Acep Zaenuddin (Fiqh) dan Aj. Hudori (Bahasa Arab).
Menurut beberapa nara sumber, K.H.A. Badruddin disamping mengajarkan ilmu
hitung, juga mengajarkan Bahasa Inggris dan Bahasa Belanda.
Demikian
pula, pendidikan kepesantrenan diteruskan dan dikembangkan. Pengajian
kitab-kitab kuning berjalan terus dengan sistem bandongan dan sorogannya.
Sedangkan materi kajiannya adalah Al-Quran dan Tafsir, Hadits dan Ulum Al-Hadits,
Fiqih dan Ushul Fiqih, Tauhid dan Tasawuf, Bahasa Arab (nahwu, sharaf,
balaghahnya).
Selain hal tersebut di atas, dikembangkan pula pendidikan ekstrakurikuler, berupa latihan mubalighin, kepanduan (pramuka), seni budaya, dan keterampilan.
2. Penertiban dan
Pengembangan Organisasi Kelembagaan Pesantren
Seiring
dengan pengembangan dan pembinaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran, dalam
kerangka pemantapan dan pengembangan kelembagaan pondok pesantren, dilakukan
pula upaya penertiban dan pengembangan bidang keorganisasian. Dalam hal ini
secara kronologis dapat di lukiskan sebagi berikut :
a.
Sampai tahun
1953, lembaga pendidikan ini hanya dikenal dengan sebutan “Pesantren
Karanganyar” saja.
b.
Pada periode
awal berdirinya Madrasah pengurus pesantren menggunakan nama Madrasah Diniyah
Awalaiyah “Miftahussibhyan”.
c. Untuk
memantapkan langkah selanjutnya, dan sesuai dengan peraturan Mentri, tentang
organisasi/ lembaga pendidikan harus berada dalam naungan ormas Islam tertentu,
maka pimpinan pesantren bersama jajaran pengurus mengambil kebijaksanaan bahwa
untuk kepentingan pembinaan kelembagaan madrsah-madrasah di lingkungan
Pesantren An-Nur dengan menggabungkan bersama salah satu organisasi keagamaan
dan kemasyarakatan yang relative kuat dan ternama di tanah air ini; khususnya
di Jawa Barat, yaitu Persatuan Umat Islam (PUI), yang di pimpin oleh Alm. K. H.
Abdul Halim, dan berpusat di Majalengka.
d. Pada akhir dasa
warsa 60-an, secara intern pengurus pesantren menetapkan nama untuk kelembagaan
dengan nama “Lembaga Pendidikan Islam An-Nur (LPI An-Nur)”, dan secara
organisatoris masih tetap menginduk kepada PUI. Dalam hal ini, perlu kami
kemukakan, bahwa nama An-Nur
ini dilatar belakangi oleh : pertama, bertolak dari pesan al-Qur’an yang terjemahnya sebagai berikut:
“Allah
adalah Walinya orang-orang yang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan
kealam penuh cahaya, dan orang-orang kafir walinya adalah Thaghut, yang telah
mengeluarkan mereka dari kehidupan penuh cahaya kealam gelap gulita. Mereka
adalah penduduk neraka, dan mereka kekal di dalamnya”
Kedua, berdasarakan ayat
tersebut, menisbahkan nama
lembaga dengan nama “An-Nur” yang di Indonesiakan menjadi “Cahaya”. Hal ini
menyiratkan harapan dan cita-cita perjuangan,
agar lembaga ini menjadi cahaya kehidupan atau mercu penerang umat. Dalam kata lain
bergantung harapan dan cita-cita; memberikan kemampaatan yang maksimal bagi
masyarakat, bangsa, negara dan agama.
Ketiga,
mengabdikan nama perintis kepemimpinan pondok pesantren ini, yang
dinilai relative banyak memberikan pengorbanannya, yaitu Alm. K.H. Moehammad
Anwar (1880-1891), dan Alm. H. Enur.
e.
Pada dasa warsa
70-an, beberapa orang Alumnus Pendidikan Guru Agama 6 tahun An-Nur, yang
berdomisili di daerah Malangbong mendirikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan menggabungkan
diri kepada lembaga pendidikan Islam An-Nur. Pada saat ini jumlah MI tersebut
ada 9 buah (MI An-Nur I s.d. MI An-Nur IX).
f.
Pengurus LPI
An-Nur kemudian memandang perlu untuk lebih memantapkan organisasi agar lebih
mandiri dan memiliki kekuatan hukum. Untuk hal ini, maka pada tahun 1980,
pengurus pondok pesantren An-Nur menetapkan lembaga yang berbadan hukum dengan
nama “Yayasan Pendidikan Islam An-Nur”. Hal ini dikukuhkan dengan Akta Notaris,
Ny. Susana Zakariya, SH. No 56, tanggal 20 Mei 1980; dan Registrasi Pengadilan
Negeri Garut, Nomor 1/ YY/ 1980, tanggal 28 Mei 1980.
g.
Pada tahun
1991, Pengurus Yayasan Pendidikan Islam An-Nur mencoba mengkoordinir para calon
pengelola/ Guru Taman Kanak-kanak/ Taman Pendidikan Al-Qur’an (TK/ TP
Al-Qur’an) se- Kecamatan Malangbong. Sebagai salah satu hasil kegiatan di atas,
saat ini telah terdaftar sebanyak 36 buah TK/ TP Al-Qur’an, dengan berbagai
nama lembaga pengelola, dan di antaranya sebanyak 7 buah TKA/ TPA yang secara
langsung menginduk kepada YPI An-Nur.
h. Pada saat ini
Yayasan Pendidikan Islam An-Nur, selain mengelola lembaga pendidikan “Pondok Pesantren YPI An-Nur”; yang meliputi pengajian takahasus, majelis talim,
serta TK/ TP Al-Quran, juga memiliki Madrasah-madrasah formal yang tersebar di
seluruh wilayah Kecamatan Malangbong. Madrasah-madrasah formal tersebut
meliputi:
1)
Raudhatul
Athfal = 40 buah dan TKA = 1 buah;
2)
Madrasah
Ibtidaiyah = 11 buah (MI An-Nur I s.d. MI An-Nur XI);
3)
Madrasah
Tsanawiyah= 5 buah (MTs An-Nur I s.d. MTs An-Nur 5);
4)
SMPIT An-Nur
5)
Madrasah Aliyah
= 1 buah (MA An-Nur);
6)
SMK An-Nur
7)
Perguruan Tinggi (proses izin operasional)
i. Secara
organisatoris, Yayasan Pendidikan Islam An-Nur memberikan hak otonomi kepada
Pondok Pesantren An-Nur untuk secara langsung mengelola lembaga pendidikan yang
berada di Kompleks pusat, yaitu wilayah Kampung Karanganyar, Desa Mekarmulya,
Kec. Malangbong Kabupaten Garut, yakni :
1)
Pendidikan
Pesantren/ Pesantren Takhasus;
2)
TKA/ TPA An-Nur
I;
3)
RA
Miftahusshibyan;
4)
Madrasah
Ibtidaiyah An-Nur I;
5)
Madrasah
Tsanawiyah An-Nur I;
6)
Madrasah Aliyah
An-Nur; dan
7) Perguruan Tinggi
3. Pase Terakhir/
Kondisi Sekarang (2000 – 2019)
Logo PP YPI Annur |
Sepeninggal Pimpinan Pondok Pesantren YPI An-Nur, Alm. K.H. Ahmad Badruddin, pada tahun 1999, kepemimpinan kelembagaan diamanatkan kepada K.H.D.Muhammad Ilyas Bardruddin, S,Pd.I. Selaku penerus perjuangan ayahandanya, ia memiliki kewajiban untuk terus berjuang melanjutkan dan mengembangkan keberadaan pondok pesantren ini.
Maka
pada tahun 2001, diadakan penyegaran dan penataan keorganisasian serta menetapkan penyesuaian AD/ ART Yayasan
Pendidikan Islam An-Nur ini di bawah Akta Notaris Heri Hendriyana, S.H., Nomor
20, tanggal 31 Juli 2001, dan registrasi Pengadilan Negeri Garut, Nomor 35/YY/2000,
tanggal 14 Agustus 2000. Selanjutnya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2004 tentang Yayasan, kami menetapkan susunan Pengurus Yayasan Pendidikan
An-Nur sesuai dengan ketentuan, yang
meliputi:
a. Dewan
Pembina
b. Dewan
Pengurus, dan
c. Dewan
Pengawas.
DASAR DAN TUJUAN
A. Dasar (al-Qur’an Surat Al-Taubah [9]: 122)
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.
B. Tujuan
Tujuan diselenggarakannya Pendidikan Pesantren An-Nur adalah mendidik
putera-puteri agar menjadi pribadi muslim yang punya rasa tanggung jawab
sebagai abdi Allah Suhbanahu wa Ta’alaa dan sebagai warga masyarakat
dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat sama dengan Taqwa mencapai ridha
Allah Suhbanahu wa Ta’alaa
VISI, MISI DAN STRATEGI
A. Visi
Guna
mewujudkan tujuan kelembagaan maka Pondok Pesantren Menetapkan Visinya sebagai berikut:
“Membentuk Pribadi Muslim yang Mutafaqih fid-din, mandiri, kreatif, serta cinta bangsa dan negaranya”
B. Misi
Guna
mewujudkan visi tersebut diatas, maka Pondok Pesantren mempunyai misi sebagai
berikut:
1. Menyelenggaran
pendidikan dengan memadukan system kurikulum kepesantrenan dan dan kurikulum
Pemerintah serta menggiatkan pendidikan keterampilan, kepramukaan,
2. Menggiatkan
pembinaan tenaga kependidikan berdasarkan kompentensi keilmuan dan kebutuhan
masyarakat;
3. Menata,
mengoptimalkan, dan mengembang sarana dan parasarana pendidikan
4. Membina kerja sama dengan masyarakat pendukung pendidikan.
B. Strategi
1. Melakukan
Pembinaan dan Penguatan jaringan
struktur organisasi baik secara intenal maupun eksternal.
2. Menyelenggarakan
pembinaan dan peningkatan kerja sama dengan Pemerintah dan masyarakat pendukung
pendidikan;
MOTTO
“
Berilmu Amaliah, Beramal Ilmiah “
SEMBOYAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung di blog sederhana ini.
Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.
Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.