Rabu, 04 November 2020

SEJARAH SINGKAT PONDOK PESANTREN YPI ANNUR MALANGBONG GARUT

Gerbang Masuk Pontren Annur
Masjid Jami Annur

loading...


A.   Pase Pertama/ Masa Perintisan

Logo Ma`had Annur
“Pondok Pesantren YPI An-Nur” lahir atas prakarsa dan cita-cita seorang kiyai, yakni Alm. K.H. Moehammad Djalaluddin, pada tahun 1870. dengan berbekal tekad untuk mengabdi demi perjuangan “Dinul Islam” dan kemerdekaan bangsa Indonesia, Almarhum dengan di dukungan keluarga/ kerabat dan masyarakat berupaya untuk menyelenggarakan lembaga pendidikan agama/ pesantren.

Masa kepemimpinan beliau di Pesantren tersebut hanya berjalan tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun, yakni tahun 1870 – 1880.


Sepeninggal Almarhum, muncullah beberapa orang penerus, yaitu:

1.    Alm. K. H. Moehammad Anwar bin K. H. Moeh Djalaluddin, tahun 1880 – 1891;

2.    Alm. K. H. Nahrawi bin K. H. Moeh. Anwar, dari tahun 1891 – 1899;

3.    Alm. K. H. Abdul Rahman bin K. H. Moeh. Anwar, dari tahun 1899 – 1933.

Pada periode pertama ini, fasilitas yang dimiliki oleh Pondok Pesantren “An-Nur” hanya 1 (satu) buah mesjid berukuran 8 x 6 M, dan satu buah asrama santri yang kondisinya sangat darurat. Sedangkan sistem pendidikan yang digunakan pada masa itu adalah system tradisional (nonklasikal) dengan bidang kajian, antara lain:

a.    Al-qur’an dan Tafsir;

b.    Fiqih;

c.    Tauhid (aqidah)

d.    Bahasa Arab.

Sepeninggal Alm. K.H. Abdul Rahman pada tahun 1933, kegiatan pesantren mengalami kevakuman, karena terjadinya keterputusan kader penerus. Sungguhpun demikian, kegiatan jemaah mesjid dan pengajian anak kampung (santri kalong) tetap berjalan. 

B.   Pase kedua/ Masa Pengembangan (1942 – 1999)

Pada tahun 1942 muncullah seorang kiyai penerus yang memimpin pondok pesantern ini sampai sekarang. Ia adalah K.H. Ahmad Badruddin bin K.H. Abdul Rahman. Ketika ayahnya meninggal dunia, ia masih anak yang berusia di bawah 10 tahun. Namun berkat bimbingan dan asuhan dari ibundanya, Alm. Ny. Rd. Hajjah Siti Ruqiyah dan ayah keduanya (alm K.H. Moh. Yusya), setelah menginjak usia dewasa, ia mampu melanjutkan cita – cita dan perjuangan para orang tuanya walaupun secara formal pendidikannya hanya sampai di kelas 3 SR saja, namun beliau memupuk dirinya dengan belajar di berbagai Pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Garut, Sumedang dan Majalengka, Bermodalkan ilmu, pengalaman dan wawasan yang dimiliki beliau serta kebulatan tekad guna melanjutkan perjuangan para pendahulunya disertai do’a restu dan dorongan ibundanya, beliau dengan tekun dan sabar, setahap demi setahap beliau menghidupkan dan membina kembali Pesantren Karanganyar. Pengembangan yang diusahakan oleh beliau ini meliputi dua bidang pengembangan, yaitu bidang pengembangan sistem pendidikan dan penertiban organisasi Pesantren.

1.    Pengembangan Sistem Pendidikan

Ketika beliau mulai terjun ke masyarakat melanjutkan perjuangan orang tuanya, berkembang dalam kehidupan masyarakat situasi “percekcokan” dan sikap “saling cemburu” di antara generasi muda yang berlatar belakang pendidikan sekolah di satu pihak, dan pendidikan pesantren di pihak lain. Berangkat dari keprihatinan atas gejala dan situasi tersebut, serta didorong oleh upaya mengimbangi kemajuan zaman dengan segala aspeknya, Beliau mengambil kebijaksanaan untuk memadukan system pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan sekolah.

Untuk itu, secara kronologis perkembangan pendidikan di pondok pesantren YPI An-Nur, dapat kami rinci sebagai berikut :

-     Mulai tahun 1942 didirikan Madrasah Diniyah Awaliyah;

-     Tahun 1953 didirikan madrasah tingkat dasar (MI), yang sampai tahun 70-an biasa juga di sebut Madrasah Wajib Belajar (MWB).

-     Tahun 1960 didirikan madrasah tingkat lanjutan (MTs)

-     Tahun 1965, MTs. diubah menjadi Pendidikan Guru Agama (PGAP dan PGAA).

-     Sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama RI, tentang penghapusan PGA-PGA swasta, pada tahun 1977 PGA 6 Th. An-Nur melebur diri dan berdirikah MTs dan MA An-Nur.

Sebagai gambaran, sistem pendidikan klasikal pertama (Madrasah Diniyah Awaliyah Miftahussibyan) murid-murid  angkatan pertama berjumlah 11 orang, yaitu  M. Thaha, I.H.A. Syarifuddin, Ahmad Syahroni, Drs.H.Muhtaruddin, Aj. Ejen, Aj. Sasan, Aj. Atin, H.Ikin, H. Damini, Bu Ayu dan Bu Iyoh. Guru-guru angkatan pertama adalah K.H.A. Badruddin (Kepala Madrasah/ Berhitung, umum), K.A. Saefuddin (Menulis); Ajengan Parohan/ Rodyiaddin (Al-Qur’an); Aj. Sarkoshi (Bacaan dan praktek Shalat), Aj. Acep Zaenuddin (Fiqh) dan Aj. Hudori (Bahasa Arab). Menurut beberapa nara sumber, K.H.A. Badruddin disamping mengajarkan ilmu hitung, juga mengajarkan Bahasa Inggris dan Bahasa Belanda.

Demikian pula, pendidikan kepesantrenan diteruskan dan dikembangkan. Pengajian kitab-kitab kuning berjalan terus dengan sistem bandongan dan sorogannya. Sedangkan materi kajiannya adalah Al-Quran dan Tafsir, Hadits dan Ulum Al-Hadits, Fiqih dan Ushul Fiqih, Tauhid dan Tasawuf, Bahasa Arab (nahwu, sharaf, balaghahnya).

Selain hal tersebut di atas,  dikembangkan pula pendidikan ekstrakurikuler, berupa latihan mubalighin, kepanduan (pramuka), seni budaya, dan keterampilan.

2.    Penertiban dan Pengembangan Organisasi Kelembagaan Pesantren

Seiring dengan pengembangan dan pembinaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran, dalam kerangka pemantapan dan pengembangan kelembagaan pondok pesantren, dilakukan pula upaya penertiban dan pengembangan bidang keorganisasian. Dalam hal ini secara kronologis dapat di lukiskan sebagi berikut :

        a.        Sampai tahun 1953, lembaga pendidikan ini hanya dikenal dengan sebutan “Pesantren         Karanganyar” saja.

        b.        Pada periode awal berdirinya Madrasah pengurus pesantren menggunakan nama Madrasah Diniyah Awalaiyah “Miftahussibhyan”.

    c.    Untuk memantapkan langkah selanjutnya, dan sesuai dengan peraturan Mentri, tentang organisasi/ lembaga pendidikan harus berada dalam naungan ormas Islam tertentu, maka pimpinan pesantren bersama jajaran pengurus mengambil kebijaksanaan bahwa untuk kepentingan pembinaan kelembagaan madrsah-madrasah di lingkungan Pesantren An-Nur dengan menggabungkan bersama salah satu organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang relative kuat dan ternama di tanah air ini; khususnya di Jawa Barat, yaitu Persatuan Umat Islam (PUI), yang di pimpin oleh Alm. K. H. Abdul Halim, dan berpusat di Majalengka.

      d.     Pada akhir dasa warsa 60-an, secara intern pengurus pesantren menetapkan nama untuk kelembagaan dengan nama “Lembaga Pendidikan Islam An-Nur (LPI An-Nur)”, dan secara organisatoris masih tetap menginduk kepada PUI. Dalam hal ini, perlu kami kemukakan, bahwa nama An-Nur ini dilatar belakangi oleh : pertama, bertolak dari pesan al-Qur’an yang terjemahnya sebagai berikut:

“Allah adalah Walinya orang-orang yang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kealam penuh cahaya, dan orang-orang kafir walinya adalah Thaghut, yang telah mengeluarkan mereka dari kehidupan penuh cahaya kealam gelap gulita. Mereka adalah penduduk neraka, dan mereka kekal di dalamnya”

Kedua, berdasarakan ayat tersebut, menisbahkan  nama lembaga dengan nama “An-Nur” yang di Indonesiakan menjadi “Cahaya”. Hal ini menyiratkan harapan dan cita-cita perjuangan,  agar  lembaga ini menjadi cahaya kehidupan atau mercu penerang umat. Dalam kata lain bergantung harapan dan cita-cita; memberikan kemampaatan yang maksimal bagi masyarakat, bangsa, negara dan agama.

Ketiga, mengabdikan nama perintis kepemimpinan pondok pesantren ini, yang dinilai relative banyak memberikan pengorbanannya, yaitu Alm. K.H. Moehammad Anwar (1880-1891), dan Alm. H. Enur.

        e.        Pada dasa warsa 70-an, beberapa orang Alumnus Pendidikan Guru Agama 6 tahun An-Nur, yang berdomisili di daerah Malangbong mendirikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan menggabungkan diri kepada lembaga pendidikan Islam An-Nur. Pada saat ini jumlah MI tersebut ada 9 buah (MI An-Nur I s.d. MI An-Nur IX).

         f.        Pengurus LPI An-Nur kemudian memandang perlu untuk lebih memantapkan organisasi agar lebih mandiri dan memiliki kekuatan hukum. Untuk hal ini, maka pada tahun 1980, pengurus pondok pesantren An-Nur menetapkan lembaga yang berbadan hukum dengan nama “Yayasan Pendidikan Islam An-Nur”. Hal ini dikukuhkan dengan Akta Notaris, Ny. Susana Zakariya, SH. No 56, tanggal 20 Mei 1980; dan Registrasi Pengadilan Negeri Garut, Nomor 1/ YY/ 1980, tanggal 28 Mei 1980.

        g.        Pada tahun 1991, Pengurus Yayasan Pendidikan Islam An-Nur mencoba mengkoordinir para calon pengelola/ Guru Taman Kanak-kanak/ Taman Pendidikan Al-Qur’an (TK/ TP Al-Qur’an) se- Kecamatan Malangbong. Sebagai salah satu hasil kegiatan di atas, saat ini telah terdaftar sebanyak 36 buah TK/ TP Al-Qur’an, dengan berbagai nama lembaga pengelola, dan di antaranya sebanyak 7 buah TKA/ TPA yang secara langsung menginduk kepada YPI An-Nur.

    h.      Pada saat ini Yayasan Pendidikan Islam An-Nur, selain mengelola lembaga pendidikan “Pondok Pesantren YPI An-Nur”; yang meliputi pengajian takahasus, majelis talim, serta TK/ TP Al-Quran, juga memiliki Madrasah-madrasah formal yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Malangbong. Madrasah-madrasah formal tersebut meliputi:

1)    Raudhatul Athfal = 40 buah dan TKA = 1 buah;

2)    Madrasah Ibtidaiyah = 11 buah (MI An-Nur I s.d. MI An-Nur XI);

3)    Madrasah Tsanawiyah= 5 buah (MTs An-Nur I s.d. MTs An-Nur 5);

4)    SMPIT An-Nur

5)    Madrasah Aliyah = 1 buah (MA An-Nur);

6)    SMK An-Nur

7)    Perguruan Tinggi (proses izin operasional)

      i.     Secara organisatoris, Yayasan Pendidikan Islam An-Nur memberikan hak otonomi kepada Pondok Pesantren An-Nur untuk secara langsung mengelola lembaga pendidikan yang berada di Kompleks pusat, yaitu wilayah Kampung Karanganyar, Desa Mekarmulya, Kec. Malangbong Kabupaten Garut, yakni :

1)    Pendidikan Pesantren/ Pesantren Takhasus;

2)    TKA/ TPA An-Nur I;

3)    RA Miftahusshibyan;

4)    Madrasah Ibtidaiyah An-Nur I;

5)    Madrasah Tsanawiyah An-Nur I;

6)    Madrasah Aliyah An-Nur; dan

7)    Perguruan Tinggi

3.    Pase Terakhir/ Kondisi Sekarang (2000 – 2019)

Logo PP YPI Annur

Sepeninggal Pimpinan Pondok Pesantren YPI An-Nur, Alm. K.H. Ahmad Badruddin, pada tahun 1999, kepemimpinan kelembagaan diamanatkan kepada K.H.D.Muhammad Ilyas Bardruddin, S,Pd.I. Selaku  penerus perjuangan ayahandanya, ia  memiliki kewajiban untuk terus berjuang melanjutkan dan mengembangkan keberadaan pondok pesantren ini.

Maka pada tahun 2001, diadakan penyegaran dan penataan keorganisasian serta  menetapkan penyesuaian AD/ ART Yayasan Pendidikan Islam An-Nur ini di bawah Akta Notaris Heri Hendriyana, S.H., Nomor 20, tanggal 31 Juli 2001, dan registrasi Pengadilan Negeri Garut, Nomor 35/YY/2000, tanggal 14 Agustus 2000. Selanjutnya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Yayasan, kami menetapkan susunan Pengurus Yayasan Pendidikan An-Nur  sesuai dengan ketentuan, yang meliputi:

a.    Dewan Pembina

b.    Dewan Pengurus, dan

c.    Dewan Pengawas.

 

DASAR DAN TUJUAN

 

A.   Dasar (al-Qur’an Surat Al-Taubah [9]: 122)

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.

B. Tujuan

Tujuan diselenggarakannya Pendidikan Pesantren An-Nur adalah mendidik putera-puteri agar menjadi pribadi muslim yang punya rasa tanggung jawab sebagai abdi Allah Suhbanahu wa Ta’alaa dan sebagai warga masyarakat dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat sama dengan Taqwa mencapai ridha Allah Suhbanahu wa Ta’alaa

 

VISI, MISI DAN STRATEGI

 

A.  Visi

Guna mewujudkan tujuan kelembagaan maka Pondok Pesantren Menetapkan Visinya sebagai berikut:

“Membentuk Pribadi Muslim yang Mutafaqih fid-din, mandiri, kreatif, serta  cinta bangsa dan negaranya”

B. Misi

Guna mewujudkan visi tersebut diatas, maka Pondok Pesantren mempunyai misi sebagai berikut:

1.    Menyelenggaran pendidikan dengan memadukan system kurikulum kepesantrenan dan dan     kurikulum Pemerintah serta menggiatkan pendidikan keterampilan, kepramukaan,

2.   Menggiatkan pembinaan tenaga kependidikan berdasarkan kompentensi keilmuan dan         kebutuhan masyarakat;

3.      Menata, mengoptimalkan, dan mengembang sarana dan parasarana pendidikan

4.      Membina kerja sama dengan masyarakat pendukung pendidikan.

B.   Strategi

1.    Melakukan Pembinaan dan  Penguatan jaringan struktur organisasi baik secara intenal maupun eksternal.

2. Menyelenggarakan pembinaan dan peningkatan kerja sama dengan Pemerintah dan masyarakat pendukung pendidikan;

      3.   Membina masyarakat melalui pendidikan agama yang mengakar kepada kepentingan umum                dengan tanpa mempersoalkan perbedaan asal-usul atau latar belakang suku bangsa, politik                 serta aliran/ organisasi sosial keagamaan

      4.   Memberikan pelayanan/ pengembangan wawasan keilmuan melalui penyediaan sarana                        pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman, yang diharapkan mampu                             membuahkan generasi bangsa yang memiliki keseimbangan antara keimanan dan ketaqwaan             dengan wawasan keilmuan dan kemampuan teknologinya;

      5.   Membina ekonomi umat sejalan dengan ajaran Al-Islam

 

MOTTO

“ Berilmu Amaliah, Beramal Ilmiah “

SEMBOYAN

“Iman, Ilmu, Amal, dan Ikhlash


Demikian artikel ini Admin post, semoga bermanfaat...
Jika teman-teman mau baca offline silahkan Download filenya: (Klik Disini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung di blog sederhana ini.
Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.
Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.